‘Lapak’ Politik Kelas dalam Sejarah Indonesia
(Sekelumit Persoalan Pengorganisiran Rakyat Pekerja)
Oleh: Willy Aditya
Pengantar
Gelombang pasang demokrasi nasional di Amerika Latin menjadi rujukan kontemporer bagi gerakan rakyat pekerja di negara-negara dunia ketiga tak terkecuali Indonesia. Kemenangan kelompok kiri tak hanya pada levelan influence terhadap kebijakan Negara namun sampai pada kursi presiden. Banyak tafsir dari gelombang pasang demokrasi nasional di negara Amerika Latin, mulai dari munculnya new social movement, kejenuhan demokrasi ala neo-liberalisme yang memiskinkan serta kerinduan terhadap wajah baru sosialisme. Apapun argumentasinya serta latar ideologi berasal, sejarah pergolakan kekuasaan yang panjang telah memberikan pelajaran tersendiri tentang mengakarnya pengorganisiran rakyat pekerja.
Tidak disangkal bahwa perjuangan melawan penindasan — baik kolonialisme maupun neo-kolonialisme dan imperialisme — atau penindasan dalam bentuk apapun, selalu saja membutuhkan "pengorganisasian". Pengorganisasian terutama pengorganisasian rakyat menjadi kunci dari suksesnya perjuangan melawan penindasan. Kuba adalah contoh yang baik dalam sejarah abad ke-20 yang mencatat kebenaran tesis ini dalam konteks perlawanan terhadap kapitalisme dan neo-kolonialisme (Machel: 1999).
Rakyat pekerja, istilah apakah ini? Kenapa tidak proletariat yang lebih tegas dalam polarisasi kelas, Marhenisme orisinilitas pemikiran Soekarno terhadap relasi produksi Negara terjajah, Murba dalam istilah Tan Malaka atau Rakyat miskin yang akhir-akhir ini sering dipakai? Rakyat pekerja dalam terminologi Marxian memiliki kecendrungan perbauran komposisi kelas buruh, pekerja mandiri dan borjuasi kecil progresif. Penulis menggunakan term rakyat pekerja berangkat pada kecendrungan komposisi kelas di Indonesia yang banyaknya borjuasi kecil dan pekerja mandiri. Secara ideologis posisi politik kepemimpinan kelas buruh dalam relasi produksi termaju tak disanksikan lagi. Namun meterialisme dialektika adalah ilmu pengetahuan tentang ruang praktek perjuangan yang luwes dalam eksporasi karakter massa berlawan. Politik pembebesan rakyat pekerja bukanlah ruang kosong yang bereksprimentasi dalam wacana besar di media massa liberal atau propaganda koran partai saja. Untuk konteks Indonesia setidaknya harus mampu menyelesaikan delinking sejarah perjuangan kelas serta mencoba mengisi kekosongan politik kelas .
Pembebasan Rakyat Pekerja dari rantai ketertindasan adalah persoalan pokok yang selalu dihadapi oleh peradaban manusia. Persoalan lanjutannya adalah bagaimana strategi dan taktik untuk memutus rantai ketertindasan tersebut. Apakah perjuangan revolusioner atau damai, metode ini selalu tidak berdiri bebas dalam zamannya namun berkorespondensi terhadap kesiapan massa dan sejarah massa berlawan. Namun kata kuncinya tetap tak bisa disangkal adalah pengorganisiran rakyat pekerja!
Apakah pengorganisiran rakyat pekerja dalam situasi sekarang memiliki perspektif politik kelas? Bagimana mengurai pertanyaan tersebut, mungkin harus dianalisa secara komprehensif dari aktor, strategi dan taktik yang dipilih. Politik kelas harus diterjemahkan secara plural dalam berbagai dimensi kreatif. Politik kelas harus mengalami menyebar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat sesuai dengan kondisi obyektifnya masing-masing.
Akhir-akhir ini kata “pengorganisiran” menjadi boros, sering dipakai di setiap rapat komite aksi, pendidikan fasilitator sampai forum kritik oto kritik. Pada realitasnya pengorganisiran justru langka untuk dilakoni. Dimana letak silang-sengkarut pengorganisiran senyatanya, ditengah klaim-klaiman berbagai kelompok tentang senjata perlawan rakyat untuk pembebasan ini?
Pengangguran, Kemiskinan, dan Ketertindasan Rakyat Pekerja
Situasi krisis panjang dan berulang-ulang dalam kapitalisme sesungguhnya selalu menghasilkan korban utamanya bukan kelas borjuis dan kaum penguasa. Fakta-fakta yang nyata dan terang benderang, terus menerus dipelintir dan dikaburkan hingga kita tidak mengenali lagi realitas yang sesungguhnya. Begitu kabur hingga hanya sedikit pakar yang mengemukakan realitas pahit yang terus terjadi bahkan setelah berakhirnya rezim otoriter Suharto, seperti yang diingatkan Ignas Kleden (2003) dengan lugas bahwa kelas bawah terus dipaksa membayar privelese dan kemewahan buat kelas atas. Lebih jauh mengenali realitas ketertindasan kelas pekerja, mari mendalami beberapa deskripsi berikut tentang bagaimana kenyataan itu dalam pengalaman sektoral rakyat pekerja di Indonesia hingga hari ini.
Kaum Buruh:
Rakyat pekerja Indonesia dihadapkan pada situasi yang selalu krisis karena memang berada dalam suatu transformasi yang tidak akan terselesaikan sebelum berakhirnya penjajahan oleh imperialisme. Imperialisme mengakibatkan pengereman laju masyarakat suatu negeri, karena super profit diakumulasi di luar negeri sehingga mengakibatkan stagnasi pertumbuhan pembangunan industri baru. Hal ini adalah salah satu latar belakang munculnya hutang dari negeri-negeri donor atau lembaga-lembaga internasional, yang pada hakikatnya modal tersebut adalah hasil dari penghisapan terhadap negara-negara semi kolonial dan kolonial.
Sejarah mencatat bahwa pada 10 Januari 1967, pemerintah Suharto menetapkan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tentang Penanaman Modal Asing. Yang dilanjutkan dengan pembentukan Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing pada 19 Januari 1967. Sedang sebagai kelanjutan Pertemuan Tokyo pada bulan September 1966, di Amsterdam pada tanggal 23-24 Pebruari 1967 diselenggarakan pertemuan untuk membentuk sebuah badan pemberi pinjaman yang dikenal dengan sebutan Inter Govermental Group for Indonesia (IGGI). Dalam Amsterdam Meeting ini disepakati bantuan sebesar US$ 325 juta kepada Indonesia. Pinjaman dan investasi swasta asing masuk. Dibuka kawasan-kawasan industri. Hingga 1995 kawasan industri menggunakan 42.304,35 ha, perinciannya sebagai berikut:
Jumlah Kawasan Industri di Indonesia
Lokasi Jumlah Perusahaan Luas (Ha)
DKI Jakarta 6 3.151,6
Jawa Barat 75 21.489,4
Jawa Tengah 15 2.891,4
Jawa Timur 29 6.035,69
Sumatera 18 6.869,24
Sulawesi 3 1.015,02
Kalimantan 6 852
J U M L A H 152 42.304,35
Sumber: Himpunan Kawasan Industri (HKI), dikutip dalam "Lahan Kawasan Industri di Indonesia 42.304 Ha,"
Kompas, 13 Juli 1995
Pembukaan kawasan-kawasan industri ini ditopang oleh kebijakan pemerintah yang kooperatif terhadap investasi namun berbanding terbalik dengan perlakuan terhadap kaum buruh. Hal ini karena pertimbangan utama dari investasi yang masuk ke Indonesia adalah keunggulan komparatif tenaga buruh yang murah dan kedua yaitu iklim investasi yang nyaman di bawah Orde Baru.
Peralihan rejim dari Soeharto ke Habibie mulai terjadi perubahan kebijakan terhadap kaum buruh. Habibie mulai meratifikasi konvensi ILO mengenai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) sebagai hak kolektif buruh untuk melakukan perjanjian. Juga mulai terjadi demokratisasi di tingkatan pabrik dengan banyaknya muncul organisasi-organisasi serikat buruh baru di luar korporatisme Orde Baru. Namun di sana-sini masih terdapat kekangan bagi hak buruh untuk berorganisasi, apalagi untuk menyalurkan hak mereka untuk mogok atau berdemonstrasi. Jika sebelumnya, di era Orde Baru, terdapat kekangan dan korporatisme organisasi yaitu harus melalui SPSI sebagai serikat pekerja resmi, mulai terjadi demokratisasi dengan berdirinya banyak serikat buruh baru yang melakukan tuntutan-tuntutan radikal dan bahkan politis.
Kemudian setelah berjalannya agenda neoliberalisme imperialisme untuk melakukan privatisasi dan pasar bebas, mulai muncul persoalan baru bagi kaum pekerja Indonesia yaitu relokasi industri dan penciutan jumlah pekerja. Pada tahun 2002 lalu misalnya terjadi relokasi pabrik Sony Indonesia ke Vietnam. Kasus Sony ini menjadi gunung es yang dari persoalan imperialisme yang tidak mengenal batas-batas negara. Kemudian muali terjadi demonstrasi dan mogok kerja pekerja-pekerja BUMN yang sebelumnya dikenal moderat (plat kuning). Bahkan sampai tesis ini dibuat, pekerja PT Dirgantara Indonesia (BUMN) masih melakukan mogok kerja karena ancaman pensiun awal dari pihak manajemen perusahaan sebagai konsekuensi dari masalah keuangan. Sebelumnya bahkan ribuan pekerja dari PT Dirgantara Indonesia, Indosat, Semen Padang, dan banyak lagi BUMN-BUMN lain di Indonesia pernah melakukan hal serupa yang menggugat privatisasi yang sedang berlangsung terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
Di banyak perusahaan masih terjadi mogok atau unjuk rasa buruh mengenai masalah pengupahan, tunjangan, dan beberapa hak dasar mereka yang belum diberikan oleh pengusaha. Persoalan ini tambah memberatkan buruh karena sekarang ada rencana dari pemerintah untuk mengundang-undangkan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang mengancam hak buruh untuk berkolektif dalam memperjuangkan nasib mereka. Selain itu juga masih ada
Kaum Tani:
Kaum Tani Indonesia dewasa ini mengalami bermacam penindasan, penghisapan, dan gangguan sebagai berikut:
- Di beberapa tempat masih terdapat penindasan tuan tanah dan lintah darat yang menghisap kaum tani berdasarkan hubungan patron-klien yang feodal karena pembelokan program Land Reform oleh rejim berkuasa;
- Pengambilalihan lahan kaum tani dengan paksa atau setengah paksa oleh kapitalis (baik lokal atau imperialis) yang didukung oleh birokrat/ militer dan kapitalis birokrat sendiri;
- Murahnya nilai produk pertanian karena terbukanya impor pangan, tidak adanya subsidi untuk pupuk, dan kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan petani lainnya;
- Monopoli bibit, produksi, dan pemasaran produk pertanian oleh kapitalis monopoli sebagai konsekuensi dari liberalisasi pertanian.
Tatanan ekonomi global imperialisme menempatkan negara-negara dunia ketiga yang berada di periferi sebagai pemasok bahan baku industri, penyedia tenaga kerja, dan sekaligus sebagai konsumen potensial dari produk-produk dari negara imperialis. Kebijakan ini menyebabkan terjadinya perlambatan transformasi masyarakat menuju kapitalisme. Industri yang dibangun adalah industri orientasi ekspor yang rendah teknologi namun padat karya sehingga dipilih yang manufaktur (tekstil) dan pengolahan produk-produk pertanian seperti industri rokok, pengolahan makanan, dan sebagainya. Sehingga keunggulan ekonomi Indonesia adalah sektor-sektor yang berkaitan dengan ekstraktif yang membuatnya terbelakang dalam hal teknologi (sebagai salah satu aspek dari force of production). Hal ini membuka kesempatan bagi kapitalis (imperialis)—apalagi sejak dibukanya liberalisasi—untuk menginvestasikan modalnya dan mengembangkan hubungan produksi baru dengan kekuatan produksi yang lebih modern.
Penetrasi modal pertama dimulai dengan konsolidasi lahan milik tani supaya bisa lebih efisien dalam pemanfaatan teknologi dan manajemen produksi. Terdapat empat cara untuk melakukan konsolidasi lahan ini :
1. Melakukan pembelian atau penggusuran dengan harga murah dengan menggunakan alat represi dari TNI atau negara (kasus Tapos),
2. Dengan sistem Corporate Farming atau Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang mengkonsolidasikan lahan petani-petani kecil dengan sistem pembagian saham atau si kapitalis berperan sebagai manajemen, dan
3. Menguasai lahan besar yang dimiliki secara komunal oleh rakyat yaitu tanah-tanah marga, ulayat dan sebagainya dengan perjanjian bagi saham atau pembagian keuntungan yang sebagian besar dinikmati oleh elit-elit masyarakat atau marga.
4. Perjanjian pembagian saham atau keuntungan antara kapitalis dengan pemilik lahan besar feodal yang menggusur petani penggarap yang sejak lama menggunakan tanah tersebut. Atau Feodalnya sendiri yang mentransformasikan diri menjadi kapitalis yang memajukan corak produksi lahan yang dia miliki sehingga menggusur petani penggarap.
Selain itu masih terdapat permasalahan yang diakibatkan oleh pembelokan program Land Reform oleh Orde Baru. Sebagaimana yang kita ketahui, sebagian besar lahan-lahan yang di-Land Reform oleh rakyat di era Orde Lama adalah lahan hak Erfpacht (Hak Guna Usaha) yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing terutama Belanda. Hak erfpacht ini muncul dari politik agraria Belanda untuk menguasai lahan-lahan petani-petani yang tidak dapat membuktikan kepemilikan lahannya kepada pemerintah kolonial pada waktu itu. Lalu lahan-lahan yang diserobot dari rakyat tersebut dikuasai oleh pemerintah kolonial yang kemudian memberikan hak guna usaha pada perusahaan-perusahan perkebunan.
Hak guna usaha lahan-lahan hasil nasionalisasi oleh rakyat tersebut diserahkan oleh Orde kepada militer, kabir, dan kapitalis-kapitalis kroni mereka. Dalam beberapa kasus, terjadi kontradiksi kepentingan antara kaum tani dengan buruh perkebunan. Sesungguhnya kontradiksi pokok ada antara petani dengan kabir yang menguasai lahan, namun hubungan produksinya bukan lagi semata-mata antara petani dengan kabir (kapitalis birokrat) namun juga terdapat hubungan produksi antara buruh perkebunan dengan kabir.
Selain itu, petani kecil Indonesia juga berhadapan dengan pasar bebas dan persaingan bebas yang membuat mereka tidak mampu bersaing karena sistem produksi mereka yang tidak semaju sistem kapitalisme. Ditambah dengan kebijakan pemerintah yang tidak menguntngkan petani seperti pencabutan subsidi pupuk, pembukaan pintu impor pangan, dan berbagai kebijakan lainnya membuat munculnya resistensi yang kuat dari massa tani terhadap negara.
Kaum Nelayan:
Indonesia merupakan negara dengan garis pantai termasuk terpanjang di dunia, namun dari segi produktivitas hasil laut kalah oleh Inggris dan Thailand yang jauh lebih pendek garis pantainya. Produktifitas ini bukan semata dilihat dari kenyataan bahwa nelayan Indonesia tidak bekerja keras, sekali-sekali tidak! Nelayan Indonesia adalah nelayan yang bekerja keras, namun terbelakang dalam teknologi penangkapan ikan dan alat produksinya juga terbatas.
Terdapat tiga jenis nelayan, buruh nelayan, nelayan kecil, dan nelayan besar. Buruh nelayan merupakan buruh-buruh yang bekerja untuk nelayan besar dan kapitalis pemilik kapal. Kehidupan mereka sangat terhisap, dan bahkan banyak yang tidak diupah dengan layak oleh borjuasi. Sedangkan nelayan besar adalah nelayan yang memiliki alat produksi dan teknologi yang memadai serta mempekerjakan buruh-buruh nelayan dalam kegiatannya. Namun massa terbesar dari nelayan Indonesia adalah nelayan kecil yaitu nelayan yang hanya memiliki perahu kecil dan minim teknologi sehingga dalam bekerjanya sering berkolektif bersama nelayan-nelayan kecil lainnya. Nelayan kecil dan buruh tani merupakan sekutu terdekat kelas pekerja mengingat banyak perannya yang lain seperti penjagaan teritori dan pengangkutan sungai dan laut.
Kaum Miskin Kota:
Dalam proses transformasi masyarakat pra-kapitalisme menuju kapitalisme, terjadi peralihan kelas petani tak bertanah menjadi proletar. Dalam perkembangannya proses urbanisasi tak mampu menampung ledakan tenaga produksi ini sehingga memunculkan kelas di tengah (borjuis kecil dan semi proletariat) yang menggembung. Tak terkira contoh kasus yang menunjukkan penetrasi imperalisme di dunia ketiga telah menciptakan urban-proletariat (Cohen dan Gutkind:1979) Fenomena yang terjadi di negara semi kolonial atau negara yang sedang dalam berevolusi ke kapitalisme ini mengakibatkan munculnya kaum miskin kota dengan berbagai profesi. Profesi-profesi kaum miskin kota ini meliputi tukang becak, gelandangan, tukang ojek, pengamen, pemulung, pedagang kaki lima (kulakan), dan beberapa profesi lain. Heterogenitas pekerjaan dan bahkan tanpa pekerjaan (pengangguran) harus ditempatakan dalam pemahaman bahwa mereka adalah kelas pekerja dan sub proletariat sesuai definisi “mereka yang tidak memiliki alat produksi dan tak memiliki suatu apa pun yang dijual kecuali tenaga untuk bekerja” (Sandbrook:1975)
Jika mempunyai keterampilan kerja yang lumayan, kaum miskin kota ini bisa menjadi buruh di sektor-sektor industri rumah tangga seperti konveksi, foto copy, karyawan toko, dan berbagai profesi buruh sektor informal lainnya. Namun, terdapat juga kaum miskin kota yang dibujuk rayu oleh kapitalis/ borjuis untuk menjadi centeng mereka atau kemudian terjebak melacurkan diri, maling, atau pekerjaan-pekerjaan yang dikategorikan kriminal lainnya oleh hukum yang berlaku.
Kaum miskin kota ini merupakan sekutu terdekat kelas pekerja dalam perlawanan melawan imperialisme dan negara diktator borjuasi. Kemunculan mereka merupakan dampak dari imperialisme yang mengerem kemajuan perekonomian dan dampak dari kebijakan negara yang menjadi kaki tangan kapitalis. Sebagaimana kita ketahui, negara yang dikuasai oleh kapitalis akan menyusun perekonomian yang memihak kepentingan mereka sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat lainnya yang mayoritas.
Selain kelas-kelas yang telah disebutkan di atas. Terdapat juga kaum intelijensia, pekerja seni, dan mahasiswa/pemuda yang juga merasakan kesukaran yang sama dengan yang dialami oleh kelas pekerja. Mereka tidak diuntungkan oleh hambatan-hambatan yang ada dalam suatu negara semi kolonial seperti tidak adanya penghargaan yang layak bagi pekerja seni yang pro-rakyat, intelijensia yang jujur pada ilmunya, dan juga mahasiswa yang seringkali mengalami kesukaran dalam menuntut ilmunya karena kurangnya fasilitas dan tidak demokratisnya sistem pendidikan.
Di Pinggiran Politik Rakyat Pekerja Terkurung
Alang2 ditembok, berat kepalanja, lemah pokoknja, dangkal akarnja.
Rebung digunung, runtjing putjuknja, tebal kulitnja, kosong isinja. (Mao Tse Tung)
Terpinggirnya kekuatan politik kelas dari dinamika politik nasional sekarang, bisa diartikan terjadinya kekosongan secara vertikal dan horisontal antara gerakan politik yang berkembang dengan rakyat pekerja Indonesia. Secara vertikal bermakna bahwa belum ada kepemimpinan politik yang cukup memadai dan –terutama- dipercaya oleh massa. Memang hadir berbagai kekuatan atau organisasi yang berusaha tampil untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi paska GESTOK 1965 sudah tidak ada lagi organ yang mampu memimpin dan menjadi muara perjuangan kelas di Indonesia. Organisasi atau kekuatan yang ada saat ini cenderung lebih banyak bertarung di ranah politik elit yang jauh dari kesadaran massa kelas Indonesia. Secara horisontal bermakna bahwa tidak ada kekuatan atau organisasi yang memiliki anggota dan massa yang cukup besar untuk dapat bertarung secara riil dalam persoalan keseharian massa di tingkatan bawah.
Marx, Lenin dan Mao sendiri memang sangat menitik beratkan taktik-strategi perjuangannya pada pengorganisiran dan politisasi kelas buruh dan tani untuk merebut negara. Hal ini wajar sebab Marx mengambil basis material teorinya dari perkembangan masyarakat kapitalis Eropa serta penindasan kaum feodal terhadap kaum tani di China pada saat itu. Bagaimana dengan taktik-strategi perjuangan revolusioner di negeri-negeri terbelakang yang mayoritas masyarakatnya adalah petani atau dalam hubungan penindasan kolonialisme dan semi-feodal (Wilson:2003)
Praktek pengorganisiran rakyat pekerja di Indonesia 20 tahun terakhir bergerak tidak pada tujuan bagaimana merebut kekuasaan. Pemahaman tentang civil society dikonfrontasikan dengan political society sehingga membuat kesadaran yang seolah-olah anti state . Perjuangan politik menjadi ditabukan dan lebih memilih perjuangan ekonomi. Kekecewaan terhadap gerakan politik –yang hasilnya selalu diambil oleh borjuasi oportunis atau elit politik- membuat gerakan sosial kemudian malas merambah ke dunia yang seharusnya menjadi medan pertarungan yang sesungguhnya. Kecenderungan civil society yang memisahkan antara perjuangan ekonomi dan perjuangan politik kelas adalah wujud alamiah dari masyarakat dengan relasi sosial yang ditentukan kapitalisme – berbeda dengan tahap perkembangan sejarah daam corak produksi sebelumnya yang tidak memisahkannya.
Ironisnya di berbagai kalangan yang lantang menyuarakan kritik atas kapitalisme -LSM, kelompok Buruh, Kelompok Tani, atau kelompok pengorganisiran sosial lain- pemisahan perjuangan ini juga dipelihara, dengan menyatakan bahwa urusan mereka adalah soal bagaimana anggota atau massa yang diorganisirnya sejahtera sedangkan soal politik itu urusan gerakan mahasiswa atau partai politik. Suatu pernyataan yang benar secara prinsip namun salah dalam pemahaman. Adalah benar bahwa tugas organisasi adalah membuat anggota atau kelas yang diorganisirnya mencapai kesejahteraan, tetapi salah apabila kemudian melupakan bahwa kesejahteraan hanya dapat diperoleh apabila kekuasaan politik telah direbut oleh kelas yang akan menghapuskan penindasan.
Pengorganisiran adalah bekerja bersama sekelompok orang untuk membuat sesuatu yang tak berjalan dan mengalami kemacetan dapat berjalan sebagaimana semestinya. Intinya adalah terjadinya perubahan kearah kemajuan dan lebih baik. Untuk kasus Indonesia ada beberapa kondisi yang menyebabkan pengorganisiran rakyat pekerja menjadi tak jelas orientasinya, terutama gerakan sosial. Diantaranya adalah :
a. Tidak memiliki Orientasi Politik yang tegas
Masyarakat sipil didefinisikan sebagai "masyarakat yang sadar politik tapi tidak berambisi untuk merebut kekuasaan politik. (Coen Husein Pontoh, 2000) "Setidaknya ada dua gerbong demokrasi yang memiliki kesamaan dengan cara pandang anti politik. Pertama sebagian besar aktifis LSM Indonesia faseh politik dan menjadi fasilitator civic education menggiring kesadaran massa untuk anti partai politik dan negara, namun tidak melahirkan ruang politik yang signifikan di tingkat lokal. Kedua adalah sudent movement sisa-sisa Mei ’98 dengan alasan tidak mau mengulangi kesalahan Angkatan ’66 namun diam-diam membelot menjadi kaki tangan kekuasaan korup .
Sementara gerbong ketiga adalah organisasi-organisasi rakyat pekerja seperti serikat buruh, serikat tani dan miskin kota yang gatel untuk berpolitik namun rikuh untuk terjun langsung. Sikap dan tindakan organisasi rakyat pekerja ini lahir dari ketidakberanian untuk meninggalkan induk semang-nya para LSM yang berkontribusi terhadap jalannya program organisasi. Sikap bimbang organisasi rakyat pekerja inilah mewarnai tingginya angka GOLPUT pada PEMILU 2005. Banyak organisasi rakyat pekerja bekerja sama pada program seperti anti militerisme pada PEMILU 2005 tapi tidak mau ekspilit dalam posisi pemenangan langsung satu calon.
Guillermo O’Donnell menegaskan kenapa pilihan berpolitik mendeklarasikan partai sendiri atau masuk parpol yang segaris menjadi kunci bagi orientasi organisasi rakyat pekerja? Karena parpol adalah kendaraan terbaik untuk terlibat dalam pengelolaan kekuasaan secara aktual dan efektif, parpol tidak hanya bersikap mengawasi pemerintahan yang busuk tapi, juga menggantikan pemerintahan tersebut, parpol memiliki isu yang paling menyeluruh dan karena itu menjangkau kelas masyarakat yang paling luas, parpol tidak bekerja berdasarkan isu tapi, bekerja atas dasar kepentingan paling mendasar dari kelas pekerja.
b. Pengorganisisan kasus
Tersandung pada ketidakjelasan orientasi politik berimbas pada metode dan praktek pengorganisiran rakyat pekerja di Indonesia. Tidak tuntas pada level pembacaan ekonomi-politik dan geopolitik membuat gerakan rakyat pekerja acak dalam pengorganisirannya. Pendekatan asal ada kasus diorganisir adalah fenomena yang lazim di temukan dalam keseharian gerakan rakyat pekerja. Pendekatan ini berimplikasi pada susahnya mencari benang merah satu kasus dengan kasus lain karena mengalami spesifikasi dan cendrung parsial.
Pengorganisiran kasus bukanlah barang haram dalam meluaskan agitasi propaganda, namun harus dipahami sebagai faktor penunjang dari target sesungguhnya. Pengorganisiran kasus sering bertendesi ekonomisme dengan pola advokasi. Pola advokasi menciptakan jarak organisasi rakyat pekerja dengan korban.
Dari awal 2003-2005 terjadi PHK massal hampir di semua jenis industri, BUMN, manufaktur dan lainnya. PHK massal ini telah mendorong inisatif serikat-serikat buruh dalam beragam warna politik dan pendamping untuk menggalang Aliansi Tolak PHK (ATP) di berbagai kota di Indonesia. ATP mengorganisir pemogokan massal di berbagai pabrik serta menduduki kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi hampir satu bulan, serta berulang kali dalam waktu terpisah. Beberapa tuntutan ATP: subsidi langsung, akses seluruh proses produksi termasuk rahasia perusahaan dengan menghasilkan UU-nya, kontrol melalui dewan buruh dan pengambilalihan perusahaan bangkrut oleh negara.
Kekuatan korban PHK yang terorganisir dalam ATP ternyata belum mampu menjadi persatuan di kalangan kaum buruh untuk meningkatkan program dan kesolidan. ATP lebih dipandang sebagai penyelesaian kasus oleh beberapa serikat buruh dan masih dalam kerangka taktis.
Pandangan PHK sebagai suatu kasus adalah pandangan yang keliru besar karena PHK adalah implikasi neoliberalisme secara kongkrit melaku program de-industrialisasi, Labour Market Flexibility dan Relokasi Industri. Pada garis strategis itulah seerikat-serikat buruh memandang persoalannya bukanlah semata-mata PHK yang kasuistis tetapi adalah cengkrangan neoliberalisme yang mestinya direspon dengan program bersama yang sistematis.
Sejarah masih terulang dalam Aliansi rakyat untuk respons Perpres 36/2005. Respons yang mencuat di Media dan lapangan terfokus pada penolakan Perpres 36 namun tidak melihat objektif basic issue dan taktik perjuangan massa. Aliansi tolak Perpres mampu menggalang semua sektor rakyat pekerja dalam Aksi bersama, walau ada perspektif reforma agraria dari serikat petani namun kalah bersaing dengan konsentrasi penolakan perpres 36.
“Target konsolidasi gerakan dalam momentum penolakan Perpres 36 tidak boleh terpelintir dengan ilusi bahwa tujuan akhirnya adalah mencabut Perpres saja. Ada atau tidak ada Perpres, penggusuran paksa terbukti berjumlah sangat besar beberapa tahun terakhir. Adanya Perpres justru menandai suatu pernyataan politik ke dalam di antara elit-elit politik yang menguasai dan terkait dengan negara bahwa mereka harus solid dalam suatu proyek bersama yang membutuhkan koordinasi untuk menggusur rakyat. Beberapa tahun ini, tidak ada konsolidasi secara optimal sehingga terjadi ulur-mengulur yang memakan waktu. Penggusuran ini tidak akan berhenti dengan atau tanpa Perpres 36! Bila sepakat dengan itu, agenda strategisnya bagaimana menempatkan perjuangan rakyat pekerja dalam kondisi seperti itu. Rakyat akan berhadap2xan dengan aparat negara dalam berbagai kasus, kita akan siap atau tidak dengan langkah yang strategis, reaksioner atau kasuistik ?”
c. Kehancuran kolektifitas dan solidaritas
Rasa senasib dan sependeritaan merupakan material dasar untuk pembangunan organisasi di kalangan Rakyat Pekerja. Terhisap oleh sistem produksi, terdeskriminasi oleh negara, teralenasi dari budaya dan agama sehingga memicu rasa kolektifitas dalam relasi sosialnya. Kolektiftas pulalah yang menjadi hantu atau momok bagi kekuasaan yang korup. Sementara solidaritas hadir sebagai bangunan tak terpisahkan dalam kolektifitas, solidaritas hadir sebagai wajah asli dari jalinan kolektif tersebut.
Celaka sungguh celaka ketika fondasi dan harta pusaka rakyat pekerja tersebut digerogoti oleh gurita dan lembaga yang ingin memberdayakan mereka justru melahirkan masalah baru yang jauh dari tradisi rakyat pekerja dalam memecahkan persoalannya.
Merujuk langgam pengorganisasian yang dikatakan wahid dan menjadi momok pemerintahan di Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di satu sisi telah mengikis kolektifitas dan solidaritas di tengah massa rakyat. Praktek beberapa tahun terakhir dengan memberikan imbalan per diem atau uang bulanan pada simpul-simpul massa di kampung telah menjadi kecemburuan sosial di kalangan rakyat miskin kota . Sebagian mereka yang menjadi simpul massa justru memilih meninggalkan pekerjaan sebagai tukang bakso, kaki lima atau becak. Mengalami mobilitas vertikal secara personal dengan new life style mendokumen rapat, aksi dan ber-tas besar.
Kehancuran kolektifitas dan solidaritas juga terjadi di beberapa serikat buruh dan tani yang memiliki bapak pendamping. Serikat-serikat rakyat pekerja ini kehilangan kemandiriannya dalam menjalankan program organisasi, seperti kekuatan dana organisasi dari iuran anggota sudah digantikan oleh proposal donor. Pola netek donor ini menyebabkan hancurnya daya tahan organisasi dalam menghadapi masalah. Di kalangan buruh pemogokan tidak lagi jadi senjata pamungkas karena serikat tidak memiliki iuran untuk dana kompensasi. Sementara merujuk stempel negara (kekuasaan) serikat-serikat ini dikategorikan INDEPENDENT senyata jauh panggang dari api!
Secara faktual hal ini tidak hanya dialami oleh satu lembaga saja namun langgam pengorganisiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia pada umum nya telah mendistorsi orisinilitas rakyat pekerja. Tak dapat disangkal pemanglum terjadi hampir disemua level dengan argumentasi klasik atau retorik.
d. Sektarianisme
Alangkah celaka nasib rakyat pekerja Indonesia sudah terhisap, disingkirkan dan diharamkan program-programnya juga mengidap penyakit sektarinisme dan subjektifisme di kalangan sesama. Sektarianisme ini adalah penyakit warisan dari pemahan lapak-lapakan dari aristorat/elit pengambil kebijakan di level organisasi rakyat pekerja. Lebih mengutama isu sektoral dan tidak mau terlibat dalam aliansi luas di bawah kepertingan politik kelas. Praktek aksi masih sering menonjolkan simbol-simbol organisasi dan tidak mau ikut pada kepemimpinan lapangan adalah protret nyata dari praktek sektarinisme. Keculasan ini tak hanya berhenti pada praktek colong-menjolong di lapangan aksi namun cukup parah di level tidak mau gabung dalam aliansi untuk merespon isu bersama dikarenakan ada kelompok P, R atau S. Inilah penyakit kronis yang harusnya menjadi koreksi bila kekuatan rakyat pekerja Indonesia akan mengikuti jejak langkah gerakan rakyat pekerja Amerika Latin.
e. Persatuan kelas tertindas
Kemiskinan dan keterasingan tidak hanya menimpa segolongan buruh-tani saja, tetapi melanda semua lapisan rakyat pekerja, tidak memandang apakah ketua serikat buruh, sarjana, tukang becak, pedagang kaki lima laki-laki atau perempuan. Politik identitas atas kesamaan nasib-lah yang bisa menjadi perekat bagi persatuan kelas.
Persatuan Rakyat Pekerja adalah syarat mutlak untuk mencapai kekuasan. Persatuan untuk melepaskan diri dari imperialisme Amerika tidak bisa dipisahkan dengan perjuangan melawan reaksi, perjuangan untuk perdamaian, untuk demokrasi dan untuk sepiring nasi. Jelaslah, bahwa hak dan kebebasan bagi rakyat pekerja, yaitu: hak mendapat pekerjaan, bebas dari ancaman pengangguran, hak mendapat upah penuh, bebas dari perbedaan ras dan gender. Rakyat pekerja tidak mungkin mendapat semua hak-haknya jika tidak ada persatuan kelas tertindas. Persatuan mulai tingkatan nasional serta sektoral buruh, tani, miskin kota etos dalam perluasan organisasi rakyat pekerja secara bersama untuk melaksanakan suatu unifikasi.
James Petras memberikan gambaran di Amerika Latin kaum tani setelah lebih dari 20 tahun kembali bangkit sebagai aktor sejarah untuk memainkan peran sentral dalam perubahan rejim, menentukan agenda-agenda nasional, memimpin perjuangan menentang perjanjian perdagangan internasional (ALCA atau wilayah perdagangan bebas Amerika/Free Trade Area of the Americas), dengan mendirikan kekuasaan yang berbasis lokal dan regional. Di banyak negara, koalisi buruh tani tak bertanah (coalitions of landless farm workers), keluarga petani kecil (small family farmers) dan kaum tani (peasants), mengambil peran sentral dalam perjuangan nasional menentang neoliberalisme dan kebijakan perdagangan bebas.
Penutup
Wajah bopeng pengorganisiran rakyat pekerja di atas mungkin membuat malu mbah-mbah yang pernah membangun partai rakyat pekerja pertama di Asia dan negara kolonial di tahun 1920-an. Namun pertanggungjawaban sejarah bukan pada masa lampau tetapi adalah pertarungan hari ini dan esok. Di tengah gerakan rakyat pekerja belum kunjung memperoleh peran yang signifikan disebabkan posisi politik masih berada di pinggiran, masih berperan sebagai tukang demo, tukang bikin proposal, pengawal nilai-nilai luhur kemanusiaan. Persoalan pokoknya adalah mengaktualisasikan nilai-nilai luhur yang diyakini itu dalam kehidupan politik praktis dan realisasi kekuasaan rakyat pekerja.
Tindakan kekiri-kirian langsung ataupun tidak masih bersemanyam dalam gerakan rakyat pekerja hari ini. Vulgarnya propaganda sosialisme, revolusi agraria serta program-program maksimum lainnya adalah tindakan prematur. Penulis tidak bertendensi paranoid dengan hegemoni rezim atau bahkan menyangsikan kebenaran wacana di atas secara prinsipil. Soalan-nya adalah tidak tersedia lantai material yang cukup kuat menyangga wacana dan program-program maju di atas. Tak ubahnya onani atau aborsi di kalangan sendiri!
Kesadaran massa selama 30 tahun terkonstruksi mengharamkan ‘sosialisme’, ‘kiri’ bahkan ‘politik praktis’. Kesadaran massa mengambang didikan Orde Baru tidak hanya di level poltik tetapi sudah masuk pada konstruksi sosial yang membangun memori kolektif. Produk sosial Orde baru telah melekat sampai pada alam bawah sadar masyarakat Indonesia seperti peng-asosiasian maling ayam, pemerkosa dan tindakan kriminal lainnya dengan stempel ‘komunis’.
Selayaknya ideolog dan strategos gerakan rakyat pekerja mampu menilik konstruksi kesadaran massa di atas secara kritis. Memang benar pengalaman gerakan reformasi 1998 telah memberikan pelajaran tentang aksi pada massa sebagai senjata penting perjuangan. Setelah itupun banyak aksi-aksi kaum tani melakukan reklaiming tanah, gerakan melawan penggusuran dan massifitas penolakan PHK. Pertama, bukankah sejak zaman bahelak di nusantara sudah dikenal istilah amuk massa melawan penindasan secara spontan. Kedua materialisme historis menegaskan tingkat kesadaran massa paling dini adalah impresi. Lalu seberapa lama impresi aksi massa 1998 mampu diinternalisir oleh masyarakat yang masih lekat dipikiran mereka tentang semua stempel Orde Baru. Tak pelak banyak kalangan pragmatis mengatakan situasi tersebut sebagai amnesia kolektif dari masyarakat Indonesia.
Tanpa maksud menghakimi diri sendiri atau memberikan resep mujarab! Perjuangan rakyat pekerja kekinian mulai menunjukkan terjadinya berbagai kreatifitas strategi dan taktik untuk menterjemahkan politik kelas dalam berbagai kondisi obyektif yang sesuai dengan masyarakatnya. Banyak praktek yang bisa dirujuk seperti tawaran unifikasi kiri-tengah, eksodus ke partai-partai yang platform-nya agak sama atau pilihan kalangan LSM yang terinspirasi kemenangan Muspani dalam DPD untuk berkuasa harus bikin partai. Apapun pilihan dan taktiknya semua layak dalam koridor eksperimentasi politik kelas di Indonesia hari ini.